Kasus Ismail Bolong Jadi Tantangan Kapolri Buktikan Polisi Bukan Backing Pengusaha Nakal

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyayangkan adanya perang jenderal di tubuh Polri. Pasalnya, munculnya video testimoni Aiptu (purn) Ismail Bolong membuktikan perang bintang memang terjadi.

“Ismail Bolong, itu fenomena faktual bahwa ada perang bintang. Berani-beraninya bintang satu sikat bintang tiga,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Jumat (11/11).

Ia meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mampu menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, testimoni Ismail Bolong menunjukkan adanya praktik backingan polisi terhadap bisnis tambang batubara ilegal.

“Ini mungkin pekerjaan berat Kapolri, beliau harus bisa membuktikan apakah yang disampaikan Ismail Bolong di testimoni itu benar adanya atau tidak,” ujarnya.

Tugas pengungkapan itu pun menurut Habib Syakur harus dibuktikan dengan keterbukaan. Salah satunya adalah mengukurnya melalui mekanisme persidangan.

“Pembuktian paling baik adalah melalui jalur hukum. Benarkah Pak Agus Andrianto terima upeti bisnis tambang ilegal atau benar dia ditekan Pak Hendra,” terangnya.

Pembuktian Kapolri ini menurut Habib Syakur bisa menjadi upaya agar Polri bisa kembali dipercaya publik.

“Ini mendekati Pilpres 2024, tugas Kapolri akan lebih berat jika kasus Ismail Bolong tidak tuntas. Kasihan Polri nanti tidak dipercaya kerjanya sama rakyat di lapangan, agenda pemilu bisa kacau,” tuturnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa publik dihebohkan dengan munculnya video testimoni Ismail Bolong. Dimana ia menyebut bahwa dirinya menjadi pengepul di bisnis tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pensiunan polri yang sebelumnya berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Samarinda melakukan aktivitasnya sejak bulan Juli 2020 hingga November 2021. Bahkan hasil yang ia dapat dari aktivitas ilegalnya itu berkisar antara Rp5 – 10 miliar per bulan. Dari hasil yang ia dapat, Ismail Bolong mengaku menyetorkan upeti kepada Komjen Pol Agus dengan nominal yang cukup besar secara langsung di ruang kerjanya di Mabes Polri.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” terangnya.

Tak lama dari munculnya video testimoni itu, muncul video klarifikasi Ismail Bolong, bahwa apa yang disampaikan di video sebelumnya adalah berkat tekanan dan ancaman dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) berpangkat Brigjen Pol.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU