HOLOPIS.COM, JATENG – Kapolres Purworejo, AKBP Muhamad Purbaja mengungkapkan bahwa Aipda Aziz Lupi ternyata sudah melakukan perzinaham dengan istri anggota TNI, Sertu A sebanyak 10 kali.
Purbaja menjelaskan, hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan sidang etik yang dilakukan terhadap pelaku beberapa waktu lalu.
“Dia mengaku telah melakukan perzinahan 10 kali,” kata Purbaja dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (9/11).
Purbaja menjelaskan, perselingkuhan tersebut baru berlangsung di tahun 2022 dan baru terungkap saat kepergok warga sekitar.
“Kemudian kita terapkan sidang disiplin sampai putusan banding, kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri,” tuturnya.
Sebelumnya, sempat viral video pernyataan anggota TNI AD bernama Sersan Satu (Sertu) Anwar. Ia menyampaikan bahwa istrinya diajak selingkuh bahkan telah melakukan aksi persetubuhan dengan seorang anggota Polri.
Bahkan yang lebih menyakitkan lagi, aksi perselingkuhan itu dilakukan di rumah pribadinya saat ini sedang berdinas. Beruntung aksi istri dan selingkuhannya itu berhasil ditangkap warga yang resah dengan aktivitas asusila tersebut.
Dalam video pernyataannya, Sertu Anwar siap jika harus mengambil langkah di luar hukum jika tidak ada tindakan apa pun terhadap oknum anggota Polri itu.