Minggu, 29 Desember 2024

Tersangka ‘Kebaya Merah’ Ternyata Sudah Produksi 92 Video Porno

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian dari Polda Jawa TImur (Jatim) mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus video asusila wanita ‘kebaya merah’ usai menetapkan pemeran video, yakni AH dan ACS sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman dari barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik, didapati fakta bahwa kedua tersangka ternyata sudah memproduksi ratusan konten bermuatan pornografi, baik itu berupa konten video maupun foto.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, bahwa pihaknya mendapati sebanyak 92 video porno dengan judul dan tema yang berbeda-beda, serta 100 foto telanjang. Konten-konten pornografi itu didapatkan dari laptop milik yang tersangka ACS yang diamankan penyidik.

“Kami temukan 92 part video porno dan ada juga 100 foto nude (telanjang),” kata Farman dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/11).

Diketahui, kedua tersangka ini memang kerap memproduksi konten-konten syur berdasarkan pesanan dari Twitter. Kedua tersangka mengaku tak mematok harga dari pembuatan video-videonya.

Namun untuk video kebaya merah, mereka mengaku menerima bayaran Rp750.000 dari seorang pemesan melalui direct message (DM) Twitter. Selanjutnya, uang itu diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS maupun AH.

“Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway,” tambah Farman.

Kini, keduanya dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral