HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari ini, tanggal 7 November telah ditetapkan menjadi hari Wayang Nasional. Namun, bagaimana latar belakang sejarahnya terbentuk hari besar ini? Perlu diketahui, Peringatan hari Wayang Nasional ditetapkan oleh Keputusan Presiden (Keppres), nomor 30 tahun 2018.
Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan, wayang merupakan salah satu pilar utama seni budaya bangsa Indonesia yang Adi Luhung.
“Wayang adalah ekspresi budaya, dan budaya pada dasarnya ada di dalam ide dan pikiran,”, jelas Menko PMK yang dikutip Holopis.com dari situs kemenkopmk.go.id, Senin (7/11).
Di dalamnya, wayang mengandung pelajaran, fatwah, serta simbol yang menjadi nilai hidup dan moral bangsa Indonesia.
Maka, sebagai warisan tak benda, tanggal 7 November diperingati menjadi hari wayang pertama kali tahun 2013 oleh UNESCO.
Menko PMK juga menyampaikan, negara harus hadir untuk pemajuan kebudayaan. Kehadiran itu dapat berupa dengan sahnya UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Effendi juga menyebutkan, adanya penetapan hari Wayang Nasional karena sebagai ekspresi budaya.
“Wayang adalah ekspresi budaya, dan budaya pada dasarnya ada di dalam ide dan pikiran,” ujarnya.
Di Hari Wayang Nasional Tahun 2019 silam, Menko PMK hadir di acara peringatan hari nasional tersebut di Institut Seni Indonesia (ISI), dan menyampaikan tentang pengawalan kebudayaan terkait.
“Saya akan tetap mengawal Pemajuan Kebudayaan Nasional kita,” tegasnya.