HOLOPIS.COM, SEMARANG – Beberapa hari terakhir baliho bergambar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan logo partai PDI Perjuangan menghiasi beberapa titik Kota Semarang.

Baliho bertuliskan ‘Petugas Partai Harus Nurut. Saya Setuju’ tersebut dicopot Satpol PP lantaran tidak mengantongi izin.

“Menindaklanjuti perintah dari pimpinan Pak Kasatpol PP untuk melepas spanduk yang tidak ada ijinnya,” kata Korlap penindakan II Satpol PP Semarang, Kristianto, seperti dikutip Holopis.com Jawa Tengah, Minggu (6/11).

Selanjutnya, Kristianto menyatakan terdapat dua lokasi pemasangan baliho yakni di Jalan Erlangga dan wilayah Gombel.

“Ada di dua titik di Erlangga sama Gombel,” sebutnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengaku tidak mengetahui pembuatan dan pemasangan baliho yang menggunakan gambar dirinya.

Aku malah ora ngerti, aku tadi yang ngandani juga sampeyan itu, baru saya tau diberikan foto-fotonya, nggak tahu yang buat siapa,” kata Ganjar.

Kemudian, orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut, menyampaikan jika menyalahi aturan dan merusak estetika lebih baik ditertibkan saja.

“Berarti kalau ngelek-ngeleki pemandangan ono rupaku opo meneh nggak izin ya dicopot saja, nggak enak,” lanjutnya.