HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan bahwa instansi mereka tidak pernah memberikan informasi ke pihak keluarga Brigadir Yosua.

Jubir BIN, Wawan Hari Purwanto merespon hal tersebut menyusul pernyataan dari kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa dirinya mendapatkan data intelijen soal kasus pembunuhan berencana.

“Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin,” kata Wawan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/11).

“Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client, yakni Presiden,” sambungnya.

Wawan menyatakan, posisi BIN adalah alat pemerintahan sehingga tidak bisa melakukan intervensi masalah hukum di masyarakat.

“BIN adalah intelijen negara, bukan untuk kepentingan yang lain. BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif,” klaimnya.

Ditambahkan Wawan, pihaknya memastikan bahwa data yang diberikan oleh Kamaruddin secara separuh-separuh tersebut bukanlah data dari mereka serta mereka tidak akan ikut intervensi isi persidangan.

“Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur,” tandasnya.

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya pun sempat mengklaim dirinya melakukan investigasi mandiri setelah mendapat kuasa dari keluarga Yosua.

Bahkan, dia mengklaim mendapatkan data intelijen meskipun kemudian saat ditanyakan hakim mengenai sumber datanya tersebut, dia enggan untuk menjelaskannya.