Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mahfud MD Peringatkan Harry Tanoe Jangan Cari Masalah dengan Pemerintah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD meminta pemilik MNC Group, Harry Tanoesoedibjo bisa mematuhi kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Mahfud pun mengingatkan agar Harry Tanoe tidak mencari-cari masalah mengenai kebijakan migrasi digital tersebut, atau akan ada resiko yang ditanggungnya.

“Jangan mencari-cari masalah hukum untuk menyalahkan, karena kalau mau mencari-cari saya bisa dapat duluan,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (5/11).

Mantan hakim konstitusi itu pun mengklaim bahwa sebagian besar masyarakat saja sudah menerima kebijakan pemerintah tersebut.

“Kok sebagian pemilik TV yang ribut? Kita ini prorakyat kok. Ayolah bekerja sama untuk kepentingan rakyat saja. Tak usah menggaruk-garuk kulit yang tidak gatal,” tegasnya.

“Dan jangan katakan ini tidak siap. 98 persen masyarakat sudah siap,” sambungnya.

Mahfud kemudian menyarankan kepada Harry Tanoe untuk datang ke posko yang telah disediakan apabila dia tidak siap untuk menerima kebijakan pemerintah.

Mengenai aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja, Mahfud menegaskan bahwa kebijakan ini malah sudah ada sebelum keputusan MK diketok.

“Jadi ini bukan kebijakan baru, MK kan mengatakan untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja ini supaya jangan membuat kebijakan baru,” terangnya.

Mahfud kemudian menambahkan, keputusan MK itu bersifat prospektif serta tidak berlaku terhadap kebijakan sebelumnya.

“Prospektiflah keputusan MK itu. Kita nggak khawatir kalau soal itu. Mari kita yang baik aja untuk kebaikan bangsa dan negara ini ya,” pungkasnya.

Hary Tanoe pun diketahui sebelumnya sempat memprotes kebijakan ASO dengan alasan belum siap. HT kemudian merasa heran dengan ASO yang hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah undang-undang (UU).

Padahal, menurutnya, perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada 2 November 2022.

Di samping itu, HT mengatakan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru