HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Pusat resmi menaikan kasus festival musik Berdendang Bergoyang menjadi tahap penyidikan.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Kamarudin mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, ada kelalaian yang dilakukan panitia hingga menyebabkan orang luka-luka.

“Dugaan sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka sehingga membuat kasus ini naik ke penyidikan,” kata Komarudin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (3/11).

Komarudin pun mengungkapkan, dari belasan saksi yang telah diperiksa, dugaan awal adalah pihak panitia dengan sengaja membohongi kepolisian dalam memberikan laporan jumlah pengunjung yang akan hadir.

“Memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan, karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan,” ujarnya.

Pasalnya, dari kisaran 3.000 pengunjung yang dilaporkan akan hadir, namun dari temuan penjualan tiket yang dilakukan panitia justru ada perbedaan mencolok. Dimana panitia diketahui ternyata menjual tiket online hingga mencapai 9 kali lipat dari izin awal kepada polisi.

“Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan,” pungkasnya.