HOLOPIS.COM, JAKARTA – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada hari ini, Senin (31/10).
Berdasarkan informasi yang dikutip Holopis.com dari laman resmi PN Jaksel, sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu akan bertempat di Ruang Sidang Utama, mulai pukul 09.30 WIB.
Pada sidang pemeriksaan saksi hari ini, akan dihadirkan sebanyak 12 saksi dari pihak Ferdy Sambo. 12 saksi tersebut antara lain :
Saksi pekerja di rumah Saguling
Asisten rumah tangga (ART)
– Susi
– Sartini
– Rojiah
Sekuriti
– Damianus Laba Kobam/Damson
Saksi pekerja di rumah Duren Tiga
– Daryanto/Kodir (ART)
– Marjuki (Sekuriti Kompleks)
Saksi pekerja di rumah Bangka
– Abdul Somad (ART)
– Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)
Ajudan/Supir Ferdy Sambo
– Adzan Romer, Daden Miftahul Haq (Ajudan)
– Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
– Farhan Sabilah
Sebelumnya, Bharada E menjalani sidang pemeriksaan saksi dari pihak Brigadir J pada Selasa (25/10) pekan lalu.
Pada saat itu, Bharada E menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada keluarga Brigadir J, khususnya kepada kedua orang tua Brigadir J.
Meski Bharada E sudah meminta maaf, namun dari pihak keluarg Brigadir J mengaku belum puas dengan permintaan maaf tersebut.
“Belum, kami belum merasa puas. Tetap kami memaafkan, bukan tidak memaafkan sesama umat Tuhan ya, pasti kita saling memaafkan,” kata Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.