HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penanggungjawab acara musik ‘Berdendang Bergoyang’.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengungkapkan, dua orang berinisial HA dan HS mempunyai peran cukup penting dalam acara yang menyebabkan puluhan orang pingsan saat berdesak – desakan tersebut.
“HA penanggungjawab dan satu lagi itu bagian yang penempatan-penempatan booth, panggung gitu lah,” kata Komarudin dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Minggu (30/10).
Komarudin menjelaskan, dugaan awal pidana adalah ketika panitia mengabaikan akses jalur evakuasi hingga mengabaikan faktor keselamatan penonton.
Kamarudin pun menegaskan, unsur pidana dari kelalaian tersebut sangat mungkin terjadi tergantung dari hasil pemeriksaan dan juga bukti yang ditemukan di lapangan saat konser Berdendang Bergoyang berlangsung.
“Kalau emang nanti dari keterangan orang, apa saksi lain, mengarah kepada adanya perbuatan yang masuk ke ranah pidana, ya maka akan kita panggil lagi,” tegasnya.
Selain itu, fakta di lapangan menurut Komarudin, ditemukan informasi soal adanya minuman keras (miras) yang tercium di lokasi.
“Tapi itu nggak bisa langsung dan harus ada pembuktiannya. Entah mungkin jualnya sembunyi-sembunyi atau tidak,” klaimnya.
Diketahui, polisi mencabut izin festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, buntut kericuhan hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan.