HOLOPIS.COM, JAKARTA – Industri Farmasi, seperti PT Universal Pharmaceutical Industries angkat bicara perihal maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang disebut akibat obat sirop.
Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung menyampaikan, bahwa pihaknya tidak punya niatan sedikit pun untuk membuat anak-anak Indonesia terkena penyakit lain.
“Perusahaan tidak punya niat jahat sedikit pun. Pihak perusahaan telah bersikap kooperatif mengikuti kebijakan BPOM,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Minggu (30/10).
Sebagai informasi, PT Universal Pharmaceutical Industries merupakan salah satu perusahaan farmasi yang dilaporkan kepada polisi oleh BPOM terkait kasus tersebut, karena terbukti memiliki bahan baku yang tercemar atas dietilen glikol dan etilen glikol dalam obat sirop anak-anak.
Berdasarkan temuan itu, BPOM menduga perusahaan tersebut sengaja menggunakan zat berbahaya yang dilarang dipergunakan untuk obat-obatan.
Terkait hal tersebut, Hermansyah menegaskan bahwa yang seharusnya bertanggungjawab atas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman adalah supplier yang mengimpor bahan berbahaya tersebut, dan bukan menyalahkan pihak farmasi.
“Kami memegang sertifikat analisis dari perusahaan supplier tersebut. Lalu dimana kesalahannya?” kata Hermansyah.
Selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil investigasi dari tim yang mereka bentuk maupun BPOM terkait kasus tersebut.
“Nantinya, hasil investigasi dari tim internal yang kita bentuk akan disampaikan secara terbuka,” tutupnya.