HOLOPIS.COM, JAKARTA – PSSI dikabarkan bakal melakukan Kongres Luar Biasa (KLB), namun harus melalui proses dan ketentuan yang ada.

Rencana percepatan KLB itu pun telah disampaikan langsung oleh Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Jumat (28/10) kemarin dalam agenda Exco Emergency Meeting di kantor PSSI.

“Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka exco PSSI akan mulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan kongres luar biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai,” katanya, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Sabtu (29/10).

Lanjutnya Iriawan menyebut bahwa, namun rencana adanya KLB tersebut bisa dipercepat dengan memperhatikan adanya surat yang dikirim oleh dua anggotanya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut juga menjelaskan bahwa tahapan KLB akan dimulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.

“Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan2 media pada hari Senin 31 Oktober 2022,” imbuhnya.

“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi LIga 1, Liga 2 dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola di tanah air,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PSSI didesak untuk sesegera mungkin menggelar KLB sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap tragedi kanjuruhan.

Sekian menunggu jawaban pasti dari PSSI, akhirnya rencana KLB telah dikemukakan ke publik.