Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Penerbangan Nasional diperingati setiap tanggal 27 Oktober 2022. Dikutip dari laman Kemenkumham, peringatan tersebut didasari dengan peristiwa bersejarah pada tanggal 27 Oktober 1945.

Sejarahnya berawal dari perjuangan Badan Keamanan Rakyat Bagian Udara, yang berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat Jawatan Penerbangan pada saat itu.

Ini juga menjadi cikal bakal berdirinya TNI Angkatan Udara (AU), berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor: 6/SD/1946 yang berisi tentang Pembentukan Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara.

Pada saat itu, pesawat Cureng yang diterbangkan Komodor Udara Agustinus Adisutjipto berhasil mengudara di langit Indonesia dengan membawa bendera merah putih.

Adisutjipto berangkat dari Pangkalan Udara Maguwono menggunakan pesawat Cureng yang merupakan hasil rampasan dari penjajah Jepang.

Akan tetapi, awalnya Hari Penerbangan Nasional diperingati setiap 9 April sejak 1961 sampai 1973. Namun menurut sejarah, tanggal tersebut tidak terdata sebagai Hari Penerbangan.

Penerbangan Militer di Indonesia

Secara historis, penerbangan militer di Indonesia telah ada sejak dekade kedua abad 20, ketika negara ini masih bernama Hindia Belanda.

Penerbangan pertama kali dilakukan di Surabaya pada tanggal 19 Februari 1913 oleh seorang berkebangsaan Belanda bernama Hilgers. Penerbangan militer ini sifatnya hanya uji coba di suatu tanah lapang berumput.

Sedangkan, dunia penerbangan militer Indonesia memasuki babak baru di masa pendudukan Jepang (1942-1945). Di masa yang cukup singkat ini, Jepang fokus membangun kekuatan militer baik darat, laut maupun udara.

Pangkalan-pangkalan udara yang sempat rusak akibat perang pendudukan, dibangun kembali dan justru dikembangkan, meskipun di sisi lain tidak sedikit pula pangkalan-pangkalan yang terbengkalai.