HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri menyatakan bahwa, mereka akan segera menindaklanjuti instruksi dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait penanganan kasus gagal ginjal akut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan membentuk tim untuk menangani persoalan tersebut.
“Polri tentunya akan melakukan pembentukan tim sesegera mungkin,” kata Dedi kepada Holopis.com di Jakarta, Minggu (23/10).
Mengenai komposisi tim tersebut, Dedi belum menjelaskan lebih lanjut dan menjanjikan masih akan berproses.
Diberitakan sebelumnya, Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
“Saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir (22/10).
Menurut Muhadjir, pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru di negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.