HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan, bahwa kliennya itu menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi dengan merogok kocek sendiri.

Tak tanggung-tanggung, perjalanan Hendra itu menghabiskan dana sebesar Rp300 juta untuk pulang pergi (PP) ke Jambi usai pengantaran jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) usai dieksekusi mati di rumah dinas Kadiv Propam Polri Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Private jet yang disewa Hendra Kurniawan tersebut memiliki nomor lambung J7-JAB.

“Rp300 juta pulang pergi,” kata Henry dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/10).

Menurut Henry, kliennya pergi ke Jambi dan mendatangi keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diperintah Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

“Yang jelas, dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam,” terangnya.

T7-JAB
Pesawat jet pribadi bernomor T7-JAB. [sumber foto : Bataminfo]
Kata Henry, dalam rangka menjalankan perintah Ferdy Sambo atau atasannya. Brigjen Hendra kemudian berinisiatif mencari perusahaan penerbangan profesional untuk bisa menjalankan perintah Ferdy Sambo ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.

“Dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional,” paparnya.

Atas dasar itu, Henry memastikan bahwa penggunaan jet pribadi J7-JAB Jakarta-Jambi PP tersebut sekaligus untuk membantah keterkaitan kliennya dengan skandal Konsorsium 303 yang saat ini tengah menjadi sorotan publik itu.

“Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan. Boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak,” tegas Henry.

Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat pun mempersilakan kepada siapa pun untuk menanyakan langsung tentang penggunaan jet pribadi J7-JAB tersebut kepada pihak penyewa jet pribadi itu.