HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ferdy Sambo dan tersangka lain kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Senin (17/10), pada pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang hari ini, PN Jaksel akan menghadirkan secara langsung empat orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Puti Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

“Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto yang dikutip Holopis.com dari keterangan resminya, Senin (17/10).

Kemudian, untuk sidang perdana Ferdy Sambo Cs hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara untuk tersangka lain, yakni Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Hal tersebut karena Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

“Untuk Bharada E itu disidang pada Selasa (besok) 18 Oktober 2022,” ucap Djuyamto.

Adapun untuk para tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pada Rabu (29/20) mendatang.