HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Istana membantah bahwa mereka telah melakukan tes urine kepada seluruh pejabat utama Polri yang hadir untuk mengikuti pengarahan dari Presiden Jokowi.

Kepala Sekertariat Presiden, Heru Budi Hartono mengklaim, bahwa sebelum acara pengarahan, pihak Istana hanya meminta hasil test swab yang sebelumnya telah dilakukan internal Polri.

“Ketika persiapan untuk pengarahan Bapak Presiden kepada para kapolda dan para kapolres dan para pejabat utama di lingkungan Polri, salah satu syaratnya kami meminta untuk Kepala Pusat Kesehatan Polri melakukan pemeriksaan swab PCR,” kata Heru kepada Holopis.com di Istana, Jumat (14/10).

Mengenai adanya isu yang beredar ada 8 Kapolda yang dinyatakan positif jenis amphetamine, Heru pun berdalih pihak Istana tidak tahu-menahu soal itu karena juga tidak melakukan tes urine.

“Yang ada info 8 itu kiranya teman-teman media bisa mengklarifikasi kepada rekan-rekan di Polri,” kilahnya.

Heru pun kembali menegaskan bahwa, untuk para tamu yang hadir pihaknya sebatas mendapatkan hasil negatif Covid-19 dan bukan positif narkoba berdasarkan tes urine.

“Jadi di luar itu Istana tidak ada kewenangannya dan hasil COVID adalah disampaikan kepada presiden dan semuanya dalam kondisi negatif,” tukasnya.

“Kami hanya meminta swab PCR dan lainnya kewenangan Mabes Polri,” sambungnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga membantah adanya kabar tersebut.

“Tidak ada, dari mana infonya? Sudah saya tanyakan ke Spripim,” kata Dedi.

Dedi kemudian justru balik mempertanyakan asal isu tersebut kepada awak media.

“Coba tanyakan saja sumbernya,” tutupnya.

Diketahui bahwa sebelum pengarahan Presiden Jokowi ke sejumlah pejabata utama Polri, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sempat diamankan aparat karena dugaan penggunaan narkoba.

Dari penangkapan tersebut, kemudian beredar informasi adanya tes urine yang harus dilakukan para pejabat Polri sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden dan dikabarkan ada 8 orang Kapolda yang dinyatakan positif mengandung narkoba.