HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korea Utara (Korut) kembali membuat Korsel meradang, setelah menembakkan rudal balistik jarak pendeknya ke laut lepas pantai timur, pada Jumat (14/10).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak militer Korsel, dimana dikatakan bahwa tembakan rudal itu merupakan serangkaian peluncuran terbaru dari Korut saat ini.
“Korsel juga menerbangkan jet tempur ketika sekitar 10 pesawat militer Korut terbang di dekat perbatasan mereka yang dijaga ketat, dan Korut menembakkan sekitar 170 peluru artileri ke zona penyangga laut di lepas pantai timur dan baratnya,” menurut Kepala Staf Gabungan (JCS), sebagaimana dikutip Holopis.com dari CNA, Jumat (14/10).
Ancaman terbaru Korut itu pun turut dikecam Dewan Keamanan Nasional Korea Selatan (NSC), dan mengutuk keras tindakan Korut karena telah meningkatkan ketegangan yang ada, dengan menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran pakta militer bilateral tahun 2018 yang melarang tindakan bermusuhan di daerah perbatasan.
Diketahui, tembakkan Korut tersebut merupakan buntut dari tembakan artileri militer Korsel pada Kamis (13/10) kemarin.
Namun NSC sendiri telah mengatakan, penembakan yang dilakukan militer Korsel itu adalah latihan biasa dan sah secara hukum.
Selain itu, tembakan rudal Korut juga diyakini merupakan buntut dari pemberlakuan sanksi yang dikeluarkan Korsel secara sepihak terhadap Pyongyam, dimana sebelumnya telah beredar luas di muka publik bahwa, Korsel memasukkan 15 individu dan 16 lembaga yang terlibat dalam pengembangan rudal Korut ke dalam daftar hitam.