Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa anak buahnya Irjen Teddy Minahasa bermain dalam praktik penjualan barang bukti narkoba di Sumatera Barat.

Sigit kemudian mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi yang saat ini telah ramai beredar tersebut untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual sudah kita dapatkan. Namun, secara teknis nanti Kapolda Metro yang jelaskan,” kata Sigit kepada Holopis.com di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Sigit kemudian memerintahkan Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa memandang kepangkatan dari Teddy Minahasa yang sama sama jenderal bintang dua.

“Selain itu saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya,” tegasnya.

“Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Irjen Teddy Minahasa dijemput oleh Kadiv Propam Polri karena dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Sumatera Barat.

Teddy Imran pun saat ini telah diletakan di tempat khusus sambil menunggu proses hukum dan etik berlangsung dalam waktu dekat.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PKS Tak Buru Kursi Menteri Prabowo

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Vadel Bajideh Tunjukkan Hasil USG Loly dan Siap Dipenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Usai kisruh proses penjemputan paksa dan...

Kompolnas Apresiasi Polri Dalam Menangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan 

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau kompolnas, memberikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru