Jumat, 17 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamGas Air Mata Tidak Mematikan Hanya Alasan Medis Bukan Hukum

Gas Air Mata Tidak Mematikan Hanya Alasan Medis Bukan Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia, Gurun Arisastra memberikan kritikan atas pernyataan Kepolisian yang mengatakan, bahwa korban tragedi Kanjuruhan meninggal bukan disebabkan oleh gas air mata. Karena gas air mata dinilai tidak dapat mematikan.

Ia menyebut bahwa memang secara langsung, gas air mata tidak membuat orang langsung terbunuh. Akan tetapi ada sebab dan akibat mengapa gas air mata dituding menjadi penyebab ratusan orang itu akhirnya meregang nyawa.

“Iya betul, gas air mata memang tidak dapat mematikan, namun akibat gas air mata para suporter panik berupaya keluar namun terkunci, mata perih, sesak nafas, lalu pingsan sehingga terinjak-injak oleh orang banyak,” kata Gurun dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (12/10).

Apa yang disampaikan oleh Mabes Polri adalah alasan medis, bahwa gas air mata tidak mematikan. Hanya saja dalam perspektif hukum, gas air mata bisa menjadi penyebab munculnya perkara pidana.

“Gas air mata tidak mematikan itu alasan medis bukan alasan hukum, kalau kita bicara hukum, gas air mata itu tetap dapat menjadi masalah,” ujarnya.

“Masalahnya itu terletak pada kewenangan penggunaan gas air mata itu, selain melanggar aturan FIFA, adanya kausalitas peristiwa hukum dengan akibat yang terjadi, itu juga dapat menjadi pengaruh,” pungkas Gurun.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, disebabkan gas air mata.

Pernyataan itu disampaikan Dedi mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban. Mereka terdiri dari para dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan spesialis penyakit mata.

“Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).

Dedi mengungkapkan, berdasarkan pendalaman para ahli, para korban tewas dalam insiden Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen. Para korban kekurangan oksigen karena berdesakan di pintu keluar stadion. Ia juga mengatakan bahwa dari sedikitnya 131 korban meninggal dunia, paling banyak akibat berdesakan di pintu 3, 11, 13 dan 14.

“Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” katanya.

Ia menjelaskan gas air mata pada prinsipnya hanya menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan sistem pernapasan. Menurut Dedi, gas akan menyebabkan mata perih seperti terkena sabun.

Namun, dampak tersebut akan hilang dengan sendirinya, serta tidak menimbulkan efek fatal. Begitu pula pada sistem pernapasan, gas air mata tidak menimbulkan dampak yang fatal. Menurut sejumlah ahli, kata Dedi, tak ada gas air mata yang menyebabkan pada kematian.

“Di dalam gas air mata tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral