Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kepolisian telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (12/10).

Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan gelar perkara.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti yang dikantongi pihak kepolisian, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora di Mapolres Jaksel pada hari ini, Rabu (12/10).

Rizky sebelumnya diketahui sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik lantaran kondisi kesehatan psikisnya yang terganggu lantaran banyaknya pemberitaan tentang dirinya terkait kasus KDRT tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru