HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keluarga Brigadir Novriansyah Hutabarat merespon pernyataan dari Ferdy Sambo yang akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang telah merencanakan pembunuhan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, tidak merasa terhibur ataupun menerima permintaan maaf mantan jenderal tersebut mengingat waktunya yang terbilang terlambat.

“Belum ada (permintaan maaf langsung ke keluarga) sampai saat ini belum tahu. Ya sudah terlambat, kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberi kesempatan untuk bertobat ya,” kata Kamaruddin dalam keterangan yang diterima Holopis.com (6/10).

Padahal menurut Kamaruddin, apabila Ferdy Sambo meminta maaf lebih awal, bukan tidak mungkin keluarga akan memberikan maaf.

“Misalnya dari awal dia mengatakan, saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu,” tukasnya.

Kamaruddin kemudian juga mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan Ferdy Sambo sudah terlambat sebenarnya sudah ditunggu sejak awal permintaan maaf Ferdy Sambo. Namun belum ada permintaan maaf secara langsung kepada keluarga.

“Jadi sebetulnya yang saya tunggu-tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya. Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kita hajar terus,” tegasnya.