HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus KDRT yang diduga dilakukan olehnya.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Eripil, Rizky Billar membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Itu nggak, itu berlebihan. Walaupun ada visum kan belum pemeriksaan,” kata Ade Erpil, seperti yang dikutip Holopis.com, Kamis (6/10).
Ade pun mendatangi Polres menggantikan kliennya dalam rangka meminta penundaan pemeriksaan dan pemanggilan ulang Rizky Billar selama seminggu.
“Minta penundaan minggu depan,” lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Dalam surat laporan, Lesti mengaku dibanting hingga dicekik hingga Lesti tersungkur ke lantai.
Jika terbukti bersalah, Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.