HOLOPIS.COM, JAKARTA – Siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang sedianya akan dimatikan 5 Oktober 2022, kembali ditunda oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek, diundur ke tanggal 2 November 2022. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, hal tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

“Akan tetapi, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) atau lembaga penyelenggara multipleksing meminta ASO Jabodetabek digeser ke tanggal 2 November 2022 sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja,” kata Usman dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Selasa (4/10).

Usman mengatakan, dalam hal ini pemerintah hanya bersifat memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.

“Oleh karena itu, kami dalam hal ini mendukung atau memfasilitasi ATVSI/lembaga penyelenggara multipleksing untuk menggeser ASO Jabodetabek ke tanggal 2 November,” pungkasnya.