HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap bersikeras bahwa mantan anak buahnya Brigadir Novriansyah Hutabarat telah melakukan dugaan pelecehan seksual saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo kemudian beralasan, pembunuhan yang direncanakannya bersama dengan anak buah lainnya itu karena kecintaan terhadap Putri Candrawathi.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata Sambo saat proses pelimpahan tersangka di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Padahal, dalam pernyataan Ferdy Sambo sebelumnya telah meminta maaf kepada keluarga Yoshua karena telah tega menghabisi nyawa anak mereka.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” tuturnya.

Sambo yang kini telah berstatus sebagai warga sipil itu kemudian hanya berkata bahwa apa yang dilakukannya ke depan adalah pasrah untuk menghadapi ancaman hukuman mati ataupun penjara seumur hidup.

“Saya siap menjalani proses hukum,” tukasnya.