HOLOPIS.COM. JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut resmi melaporkan komedian, Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut saat ini sudah diterima oleh Polisi dengan keluar surat tanda laporan polisi (LP) dengan nomor STTLP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 3 Oktober 2022 melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin.

Dalam keterangannya, kalimat Mamat Alkatiri bukan bentuk kritikan, tapi penghinaan karena mengumpat dengan kata-kata kasar.

“Yang bilang Anjing dan Tai bukan penghinaan, coba aja kalau dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian 🤣,” tulis Brigitta di akun Instagram pribadinya @hillarybrigitta dikutip Holopis.com, Selasa (4/9).

Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak melontarkan kritikan kepada pejabat publik, dan ia setuju akan hal itu. Namun ketika kalimat yang keluar justru bentuknya penghinaan maka ia tidak bisa menerimanya.

“Memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya, di Indonesia mau dia pejabat publik, mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki,” ujarnya.

“Gak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment,” imbuhnya.

Kemudian, putri dari Bupati Kepulauan Talaud terpilih periode 2019-2024, Elly Engelbert Lasut tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi harkat dan martabatnya.

“Siapapun dia mau DPR, Presiden atau pembantu rumah tangga sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis,” tandasnya.

Brigitta pun mempertanyakan apakah pola didikan keluarga yang diterima Mamat Alkatiri seperti itu sebagai cara menyampaikan kritikan kepada orang lain.

“Saya tidak tahu orang tuanya atau gurunya Pak Mamat mungkin mengajarkan kata tai dan goblok sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan, atau mungkin tai dan goblok diajarkan sebagai kritik yang berfaedah,” ketusnya.

Untuk itu, ia memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk penyelesaian atas kasus yang saat ini perlu disikapinya.

“Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakkan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakkan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum,” ucapnya.

“Pejabat-pejabat banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan digiring opini oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikkan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini,” pungkasnya.

https://www.instagram.com/p/CjQp8fgPgtd/