HOLOPIS.COM, JAKARTA – LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal mengejutkan.
“Masalah terkait dengan hakim Sudrajad yang dimana tertangkap KPK ini bukanlah sesuatu yang baru,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra dalam Ruang Tamu Holopis, Jumat (30/9).
Hal tersebut lantaran ekosistem hukum di Indonesia buruk, sehingga kasus serupa tersebar di berbagai tingkat peradilan.
“Kami melihat ini adalah sesuatu kultur penegakkan hukum yang sangat buruk dan sering terulang kembali, bukan hanya tingkat Mahkamah Agung, tetapi tingkat peradilan ke bawah juga sering terjadi,”
Selanjutnya, Gurun menyampaikan harapannya agar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melakukan pengawasan secara mendalam.
“Kami ingin menambahkan bahwa sistem pengawasan yang dilakukan oleh KY dan Mahkamah Agung, kami harap ini adalah sistem pengawasan yang menuju kearah ke internal ke dalam,” terangnya.