Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Diduga KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Bollar kepada polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

“Iya betul, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” demikian dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Dijelaskan Nurma, Lesti Kejora melaporkan bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah suaminya sendiri.

Visum juga akan dilakukan sebagai bukti pelaporan KDRT tersebut. Selain visum, saksi-saksi juga akan dimasukkan untuk penambah bukti kasus ini.

“Visum pasti akan dilakukan, karena yang dilaporkan KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum. Setelah mengumpulkan bukti, dan saksi-saksi juga harus diperiksa,” lanjutnya.

Jika terbukti bersalah, Rizky Billar akan terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangg dengan penjara paling lama 15 tahun.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral