HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan nama Johanis Tanak sebagai wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan posisi Lili Pintauli yang telah diberhentikan sebelumnya.
Dalam uji kelayakan yang berlangsung di DPR RI, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara, mengalahkan telah I Nyoman Wara yang hanya mendapatkan 14 suara dengan 1 suara abstain.
“Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir yang memimpin rapat, Rabu (28/9).
Par peserta rapat pun kemudian satu suara untuk menyetujui Yohanis Tanak menjadi pimipinan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam pemaparannya, Johanis menyoroti pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menceritakan pengalamannya kerap memberikan sosialisasi saat masih menjabat kejati.
“Dan saya juga kemudian berpikir bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi memang diperlukan tapi menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan adalah idealnya pencegahan bukan penindakan. Penindakan kecuali sudah ada terjadi,” tukasnya.
“Ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan tinggi di Sulawesi Tengah dan kepala kejaksaan tinggi di Jambi, saya pasti mendatangi pemerintah daerah. Saya minta seluruh kepala dinas untuk hadir saya memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.