HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Keluarga Brigadir J atau Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menuju istana setelah mengeksekusi Yosua di rumah dinasnya.

Ia menyebutkan, informasi tersebut diketahui setelah mempelajari data yang didapatkan dari intelijen.

“Begitu dia menembak atau membunuh pertama kali dia melapor ke arah istana menggunakan salah satu ketua komisi,” kata Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Selasa (27/9).

Selanjutnya Kamaruddin menjelaskan, kelanjutan kedatangan Sambo ke istana belum diketahui pasti apakah mempengaruhi proses hukum.

“Berhasil apa tidak dipengaruhi yang di istana itu saya belum dapat laporannya, tetapi yang jelas lebih pertama kesana,” lanjutnya.

Kamaruddin melanjutkan, setelah dari istana dirinya bergerilya ke kementerian-kementerian hingga ke Kemenko, dan lembaga lainnya.

Tak hanya itu, kedatangan Sambo tidak dilakukan dengan tangan kosong, ia membawa seserahan berupa amplop coklat untuk melancarkan aksinya.

“Selalu disertai dengan dorongan amplop,” tegasnya.