Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Pengacara : Berdasarkan Bukti Tapi Masih Terdapat Perbuatan Curang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Erwin Purnama menyesalkan kejadian yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengusutan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Mengingat di dunia peradilan dan hukum di Indonesia yang seharusnya berdasarkan bukti tapi masih terdapat perbuatan curang dengan uang (suap),” kata Erwin dalam keterangannya, Minggu (25/9).

Kemudian, pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Amicus (TAM) tersebut menyebutkan, peran aparat penegak hukum harus merawat keadilan di Indonesia.

Tak hanya itu, ia mendesak agar kasus di MA dilakukan secara terbuka dan transparan bagi khalayak publik.

“Para penegak hukum seharusnya menjadi pilar keadilan di bangsa ini, bukan menjadi jual beli kemenangan. Maka sebaiknya dapat ditinjau kembali agar menjadi persidangan secara terbuka dan transparan,” tutupnya,

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral