HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, Gubernur Papua Lukas Enembe memiliki manajer khusus untuk mencuci uang hasil korupsinya.
“Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau yang dimiliki Lukas Enembe,” kata Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya, Senin (19/9).
Selanjutnya, mantan Hakim MK itu mengatakan, Pemerintah masih menyelidiki kasus lain yang menyeret Lukas Enembe.
“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON,“ lanjutnya.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan adanya dugaan korupsi lain di luar gratifikasi Rp1 miliar.
“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK,” ujar Mahfud.
“Saat ini saja ada blokir rekening, atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir,” imbuhnya.