HOLOPIS.COM, JAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) saat ini genap sudah berusia 77 tahun sejak diresmikan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, dalam sejarahnya, ternyata keberadaan PMI sendiri sudah lebih dari umur 77 tahun.
Dilansir dari laman PMI, keberadaan garda penolong medis itu ternyata sudah berlangsung sejak 21 Oktober 1873, atau jauh sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
“Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia,” seperti dikutip dari laman PMI, Sabtu (17/9).
Waktu itu, nama PMI pun masih berupa menggunakan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Seiring berjalan waktu, Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan berusaha mempelopori pendirian Palang Merah Indonesia di tahun 1932. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.
Para pelopor itu pun kemudian berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.