HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan data tidak ada hubungannya dengan Bjorka.
“Jadi ini ndak ada sama sekali yang Bjorka ini,” ujar Mahfud MD di kanal Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Jumat (16/9).
Menurutnya, alasan pembentukan satgas berdasarkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam RUU tersebut, terdapat ketentuan membentuk satgas.
“Kita ini memang sudah lama berpikir untuk memberikan perlindungan hukum atas data pribadi, dan itu sudah ada rancangan undang-undangnya dibahas sudah 2 tahun,” jelasnya.
“Jadi bukan soal baru itu, dibahas sudah 2 tahun, dan baru 2 minggu lalu disahkan oleh dpr untuk disahkan pada tingkat pleno, jadi kita sudah lama dan dalam undang-undang itu ada ketentuan harus membuat satuan tugas yang melindungi, yang bisa bergerak cepat,” imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, keterkaitan pembentukan satgas dengan eksistensi Bjorka merupakan sebuah kebetulan.
“Kebetulan ini ada kita buat saja satgas sekaligus untuk memonitor Bjorka ini, dan Bjorka ini sudah teridentifikasi ada beberapa tiga akun kira-kira gitu dan itu di dalam negeri aja gitu,” tegas Mahfud.