Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

JP2K Desak KPK Seret Semua Pelaku di Kasus Suap Pajak Kemenkeu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi (JP2K), Budi Margono mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berlaku adil dan tanpa pandang bulu di dalam kasus dugaan suap pajak yang menyeret Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

“KPK masih saja diskriminatif, tajam ke bawah tumpul ke atas terkait dengan penanganan kasus suap pajak yang menjerat eks pejabat DJP Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani dalam pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2016 – 2017,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/9).

Karena menurutnya, KPK belum sampai menyentuh ke level pejabat tinggi di dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan data yang ia miliki, kasus ini menyeret para pejabat di 3 (tiga) perusahaan besar.

“Kasus ini melibatkan 3 pihak swasta PT Gunung Madu Plantation, PT Bank Panin Tbk dan PT Jhonlin Baratama. Diduga kuat ketiga Perusahaan tersebut memberi suap kepada eks pejabat DJP Kemenkeu dalam kepentingan menurunkan nilai pajak Perusahaan,” ujarnya.

Budi menerangkan, bahwa di dalam kasus suap pajak PT Gunung Madu Plantation, KPK hanya bersemangat memenjarakan Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas selaku Konsultan Pajak. Sementara, KPK belum menyentuh pihak lain di jajaran elite pimpinan perusahaan tersebut yang diduga terlibat dan harus ikut bertanggung jawab.

Demikian pula dengan kasus suap pajak PT Bank Panin Tbk dan PT Jhonlin Baratama, yang mana penyidikannya masih berproses di KPK. Lalu, lembaga Rrasuah ini telah mentersangkakan Veronika Lindawati sebagai kuasa wajib pajak, petinggi Bank Panin dan Agus Susetyo selaku Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama.

“KPK belum menyentuh jajaran elite pimpinan perusahaan Mu’min Ali Gunawan (PT Bank Panin.Tbk), maupun Syamsudin Andi Arsyad yang akrab disapa Haji Isam (PT Jhonlin Baratama),” terangnya.

Menurut Budi Margono, KPK patut menduga keterlibatan Mu’min dan Haji Isam dalam pusaran kasus suap pajak PT Bank Panin Tbk dan PT Jhonlin Baratama.

“KPK harus berani bongkar usut tuntas sampai ke akar tindak tegas tanpa bandan bulu semua pihak yang diduga terlibat dalam persoalan kasus suap pajak ini, KPK jangan hanya berani menyentuh level Konsultan Pajak dan Kuasa Pajak yang hanya selaku fasilitator yang ditugaskan pihak lain untuk menyerahkan uang suap itu sampai ke tangan eks pejabat DJP Kemenkeu,” tandasnya.

Budi Margono
Ketua Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi (JP2K), Budi Margono.

Dipaparkan Budi, jika menggunakan logika sederhana saja, bahwa sangat tidak mungkin seorang Veronika Lindawati dan Agus Susetyo berani melakukan tindakan memberi suap kepada eks Pejabat DJP Kemenkeu dengan nominal yang besar dan berisiko hukum tanpa arahan dan perintah pihak lain dijajaran elite pimpinan perusahaan.

Oleh karena itu, sepatutnya KPK harus menaruh kesimpulan bahwa diduga kuat Mu’min maupun Haji Isam bersama-sama melakukan kemufakatan jahat merugikan keuangan negara pada sektor pajak.

Korupsi disektor pajak menurut Budi Margono sangat berdampak pada perekonomian, dan menghambat laju pembangunan baik di pusat mau pun di daerah, dan berdampak kepada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan, jelas ini adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Sejatinya dalam penanganan kasus suap pajak ini KPK memeriksa juga Mu’min (PT. Bank Panin Tbk) dan Haji Isam (PT Jhonlin Baratama).

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Yulmanizar eks Pejabat DJP Kemenkeu pada gelar persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait dugaan keterlibatan Haji Isam dalam terjadinya praktik suap pajak PT Jhonlin Baratama sudah bisa dijadikan pijakan awal untuk KPK segera memeriksa Haji Isam.

“KPK harus tindak tegas semua pihak yang patut diduga terlibat, dalam upaya pemberantasan kejahatan tindak pidana korupsi, dalam tugasnya menyelamatkan uang negara KPK harus bertindak profesional, independen, tidak diskriminatif, jangan pula tajam ke bawah tumpul ke atas,” tutur Budi.

Terakhir, ia pun mengajak semua pihak ikut melakukan monitor terhadap kasus tersebut.

“JP2K mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk sama sama mengawal KPK dalam menuntaskan kasus korupsi pajak ini,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral