Senin, 23 Desember 2024

HRWG Sebut DKN Bertentangan dengan Reformasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Human Rights Working Group (HRWG) mengatakan, Pemerintah seharusnya menguatkan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

“Seharusnya memang pemerintah Indonesia memperhatikan aspek penguatan perlindungan warga sipil secara lebih utuh, termasuk di antaranya mencegah potensi adanya represifitas Negara ketika Dewan Keamanan Nasional dibentuk,” kata Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, (15/9).

Ia mengatakan, upaya Presiden yang mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Dewan Keamanan Nasional (DKN), sama seperti mencederai nilai yang diusung reformasi.

“Bila kemudian Presiden tetap mengeluarkan Perpres terkait DKN, maka Presiden sama sekali tidak mengindahkan upaya pembaruan sistem ketatanegaraan Indonesia yang terus-menerus disempurnakan sejak masa Reformasi,” jelasnya.

Daniel menambahkan, DKN tidak memiliki undang-undang sebagai landasan hukum untuk mengatur kewenangan dan tugasnya.

“Secara hukum, Dewan Keamanan Nasional tidak memiliki payung hukumnya yang jelas di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral