Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KontraS Desak Pembahasan RUU KKR Libatkan Korban

 

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) melibatkan korban.

“Pasca pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR yang menyinggung soal RUU KKR, pemerintah gencar melakukan pembahasan. Namun yang patut diperhatikan adalah bahwa korban bukan objek sosialisasi, sehingga pembentukan KKR harus melibatkan korban secara aktif,” tulis KontraS dalam Twitter @KontraS dikutip Rabu (7/9).

KontraS mengatakan, pemerintah telah memasukan RUU KKR ke dalam prolegnas 2020 dan menjadi bahasan.

“RUU ini memang telah menjadi suatu diskursus di lingkungan pemerintahan, misalnya sejak tahun 2020 pemerintah telah memasukan RUU KKR ke dalam Prolegnas 2020 melalui jalur kumulatif,” sebutnya.

Saat ini, diskursus RUU KKR tengah dibahas bersama pihak-pihak yang berkepentingan dan berhubungan dengan topik ini atau disebut juga stakeholder.

“Dan kini tengah diadakan sejumlah pembahasan bersama dengan stakeholder,” lanjut KontraS.

Sebagai informasi, RUU KKR adalah mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat diluar pengadilan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru