Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KontraS Desak Laporan Akhir KKR Dipublikasikan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KontraS mendorong tugas, wewenang, dan mekanisme KKR diatur dan dijamin dengan jelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Komisi Kebenaran harus dilindungi dan dijamin pelaksanaannya oleh Undang-Undang. Oleh karena itu RUU perlu menjamin adanya sanksi bagi tindakan menghalangi Komisi untuk menjalankan kewajibannya,” tulis KontraS dalam Twitter @KontraS dikutip Kamis (8/9).

Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion yang dilangsungkan oleh Tim Puslitbang Hak Asasi Manusia Kemenkumham.

Tak hanya itu, KontraS meminta laporan kinerja KKR tidak hanya berhenti di Presiden, namun juga dipublikasikan kepada publik.

“Perihal laporan akhir, Komisi harus memastikan laporan akhir dipublikasikan seluas mungkin kepada otoritas tinggi negara, kepada lembaga negara lain, juga kepada publik,” lanjutnya.

Menurut organisasi pejuang HAM itu, penyerahan laporan KKR hanya kepada pemimpin negara atau lembaga tertentu merusak fungsi KKR.

“Menyerahkan laporan akhir hanya kepada Presiden atau lembaga tertentu, termasuk menyerahkan tugas mempublikasi laporan kepada pihak lain tersebut melemahkan fungsi Komisi Kebenaran sendiri,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru