HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menanggapi kabar mengenai adanya hubungan gelap antara Kuat Ma’ruf dengan Putri Candrawathi.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto kemudian juga menanggapi perihal adanya hubungan terlarang antar kedua tersangka tersebut saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
“Kuat Ma’ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma’ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus (5/9).
Agus mengakui alibi tersebut baru didapatkan dari keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Agus kemudian memberikan sedikit penjelasan mengenai kondisi di Magelang berdasarkan hasil rekonstruksi. Dimana dari penjelasan para saksi dan tersangka mengenai kenapa Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
“Saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo,” terangnya.
Ia menyebutkan saat kejadian Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma’ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” klaimnya.