HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI melalui Komisi III menyetujui usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp23,41 triliun untuk tahun depan. Dengan demikian, total anggaran yang didapat Polri untuk tahun anggaran 2023 menjadi Rp132,17 triliun.
“Menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 23.414.397.860.000, sehingga menjadi Rp 131.177.499.438.000,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membacakan kesimpulan raker dengan Polri, Senin (5/9).
Nantinya, kata Sahroni, pihaknya di Komisi III akan membawa hasil rapat terkait anggaran tersebut untuk diselaraskan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Badan Anggaran DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” tutur Sahroni.
Sebelumnya, Polri mengusulkan agar anggaranya di tahun 2023 mendatang ditambah Rp 23,41 triliun. Penambahan itu nantinya akan digunakan Polri untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang penuh dengan situasi yang penuh ketidakpastian pada 2023 mendatang.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI melalui surat Kapolri perihal usulan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023.