HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar mulai hari ini Sabtu (3/9), pukul 14.30 WIB.
Meskipun harga sudah dinaikkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, bahwa beban subsidi energi, yang di dalamnya termasuk subsidi BBM masih akan tetap mengalami kenaikan.
Dia mengatakan, kenaikan subsidi tersebut akan berada di kisaran Rp137 hingga Rp151 triliun dari subsidi saat ini, yaitu Rp502 triliun. Kenaikan tersebut tergantung pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
“Ini kenaikan (subsidi energi) Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengalihan Subsidi BBM, Sabtu (3/9).
Ia kemudian merinci, kenaikan subsidi energi akan mencapai Rp698 triliun apabila harga rata-rata ICP sampai akhir tahun atau Desember 2022 mencapai US$90 per barel.
Sedangkan kalau harga ICP di berada di level US$85 per barel, maka kenaikan subsidi bisa mencapai Rp640 triliun.
“Apabila harga ICP di atas 100 (US$/barel) maka total subsidi ke masyarakat dalam bentuk BBM masih akan mencapai Rp649 triliun,” tutur Sri Mulyani.
Karena harga ICP sangat berpengaruh terhadap besaran subsidi energi, maka Bendahara negara itu memastikan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan perkembangan harga ICP ke depan.
“Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” ungkapnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga memastikan pihaknya akan terus memantau efek samping dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
“Kami juga akan memantau dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta kemiskinan dari kenaikan BBM yang diumumkan Bapak menteri ESDM,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Hal itu dilakukannya untuk mencegah terjadinya hal-hal buruk yang kemungkinan terjadi, seperti kanaikan angka Kemiskinan.