HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap adanya permainan berupa pemotongan rekaman CCTV untuk mendukung skenario yang dibuat Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Praktik pemotongan rekaman CCTV ini dikatakan Anam masuk dalam ketegori obstruction of justice atau pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum.
“Adanya pemotongan dan penghilang CCTV sebelum dan sesudah peristiwa. Harusnya kalau ingin membuat terang, harusnya dilihatkan semua,” kata Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Anam mengatakan, bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah personel polisi atas perintah dari Ferdy Sambo, dengan tujuan mendukung skenario awal yakni pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
“Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan. Terus berikutnya dibuatnya 2 laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan juga akan tindak pidana pelecehan seksual terhadap PC ini yang persisnya di Duren Tiga,” ujar Anam.
“Dibuat video yang menyesuaikan dengan skenario. Jadi video yang beredar itu dalam konteks rekonstruksi peristiwa itu tidak lengkap. Itu disesuaikan dengan skenario yang dibuat,” katanya lagi.
Komnas HAM menduga, instruksi Ferdy Sambo untuk memotong rekaman CCTV itu disanggupi oleh sejumlah personel polisi lantaran jabatan yang diduduki Ferdy Sambo kala itu, yakni Kepala Divisi Propam Polri.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa video yang tersebar di publik selama ini tidak menggambarkan secara utuh konstruksi dari peristiwa yang sebenarnya terjadi. Dia kemudian mengungkap video yang belum terungkap ke publik hingga kini.
Video tersebut salah satunya yakni rekaman CCTV di rumah pribadi Sambo, yang berlokasi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Dalam rekaman itu memperlihatkan Sambo memanggil satu persatu ajudannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Ini video penting dalam kasus. Ini benar-benar raw material,” kata Anam.