HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolsek Penjaringan Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar dikabarkan diamankan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dimana menurutnya penangkapan sama sekali tidak berkaitan dengan kasus narkoba.
“Tidak benar karena narkoba. Tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” klaim Fadil, Rabu (31/8).
Fadil kemudian enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Pasanya, sampai dengan saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” tukasnya.
Dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan, Fadil kemudian menyatakan bahwa dirinya belum bisa mencopot jabatan keduanya.
“Lagi proses riksa (pemeriksaan),” tutupnya.