HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR RI melalui Komisi XI telah menyepakati sejumlah angka-angka asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.
Dalam kesepakatan itu, asumsi inflasi yang awalnya diusulkan sebesar 3,3% secara tahunan atau year on year (yoy), ditetapkan menjadi 3,6% yoy.
“Kita sudah setuju, bersepakat tentang asumsi makro ekonomi untuk 2023, dan kita ketok,” ujar Pimpinan Rapat Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir saat rapat kerja bersama pemerintah dan sejumlah lembaga keuangan di Gedung DPR RI, Rabu (31/8).
Selain angka inflasi, rapat yang turut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar juga menyepakati sejumlah hal, yakni :
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
– Pertumbuhan Ekonomi : 5,3%
– Inflasi : 3,6%
– Nilai Tukar Rupiah : Rp14.800
– Suku Bunga SBN 10 Tahun: 7,9%
Sasaran Pembangunan
– Tingkat Pengangguran Terbuka : 5,3%-6,0%
– Tingkat Kemiskinan : 7,5%-8,5%
– Gini Rasio : 0,375-0,378
– Indeks Pembangunan Manusia : 73,31-73,49
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya yang dalam hal ini pemerintah akan terus optimis dalam menghadapi situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian di tahun depan.
Bendahara negara itu juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait dalam mengawasi dan memonitor segala perkembangan yang ada.
“Kita akan melakukan Langkah-langkah semaksimal mungkin untuk memenuhi target-target dalam APBN, sehingga menjadi instrumen yang efektif, kredibel, dan bisa menjalankan fungsinya sebagai pelindung ekonomi,” kata Sri Mulyani.