HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ternyata masih ada yang memberikan keterangan berbeda satu sama lain saat proses rekonstruksi berlangsung.

Komisioner Komnas HAM Choiru Anam mengatakan, keterangan berbeda tersebut langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan proses rekonstruksi tamabahan sesuai dengan pengakuan masing-masing tersangka.

“Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dengan pengakuan B di masing masing pihak. Tapi, masing masing pengakuan itu juga diuji. Jadi dikasih kesempatan teman teman penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya,” kata Choirul, Selasa (30/8).

Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian hanya sedikit menjelaskan mengenai perbedaan keterangan para tersangka saat rekonstruksi Brigadir J tersebut.

“Jadi itu hanya persoalan contohnya mengenai posisi salah satu tersangka saat kejadian berlangsung. Oleh karena itu kami akomodir dengan menambahkan pemeran pengganti sesuai dengan pengakuan salah satu pihak,” tukasnya.