HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui sempat mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar dipercepat ke September 2024, dari yang semula direncanakan pada November 2024.

Menanggapi usulan tersebut, Anggota Dewan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Angrraini mengingatkan kepada KPU terkait adanya potensi tumpukan beban apabila jadwal dipercepat.

“Kalau pemungutan suara Pilkada maju ke September 2024 maka akan ada tumpukan beban yang lebih berat dalam persiapannya,” ujar Titi kepada wartawan (27/8).

Titi mengingatkan, bahwa nantinya akan ada tahapan Pemilu dan Pilkada yang berlangsung secara bersamaan. Sehingga perlu adanya manajemen yang baik agar tidak menimbulkan beban berat, khususnya bagi para penyelenggara Pemilu yang ada di lapangan.

“Hal itu dikarenakan adanya irisan antara tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada yang terjadi pada tahapan-tahapan krusial persiapan pemungutan, penghitungan, rakapitulasi suara, dan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Legislatif dan Presiden,” kata Titi.

“Artinya harus ada manajemen yang benar-benar terukur, profesional, dan dimitigasi dengan sangat baik oleh KPU agar tidak menimbulkan kekacauan dan implikasi beban yang terlau berat bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi mereka yang ada di lapangan,” sambungnya.

Menurut Titi, penyelenggaraan Pilkada serentak nasional pada November 2024 tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikot. Sehingga apabila jadwal dipercepat, kata dia, maka perlu adanya revisi pada UU tersebut.

“Sehingga apabila jadwal hari pemungutan suara Pilkada serentak nasional hendak dimajukan ke bulan September 2024 maka harus dilakukan revisi atau perubahan atas ketentuan UU Pilkada, khususnya Pasal 201 ayat (8) UU No. 10 Tahun 2016,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat mengusulkan agar pilkada diselenggarakan pada September 2024. Namun Hasyim menegaskan percepatan pilkada ini bukan usulannya. Namun beberapa waktu lalu, ia membantah bahwa usulan tersebut bukan dari dirinya.

“Saya nggak usul ya, pada forum itu saya ditanya problemnya apa, saya jawab itu jawabannya,” kata Hasyim, Sabtu kemarin.

Hasyim mengatakan, bahwa usulan mengenai percepatan penyelenggaraan Pilkada itu bukanlah hal yang baru. Dia mengatakan bahwa usulan tersebut sudah lama dilontarkan.

“Sudah lama (usulan percepatan pilkada ini), bisa di-track di Google lagi. Ini bukan hal yang baru,” katanya.