HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum direktur utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo berencana untuk melaporkan Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Pelaporan itu terkait dengan tudingan Kamarudin yang menyebut kliennya menguasai Rp300 T sebagai dana salah satu orang yang bakal maju di dalam pencapresan di Pemilu 2024 mendatang.

“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian,” kata Duke kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Apa yang disampaikan Kamaruddin menurut Duke sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana.

“Kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujarnya.

Bunyi Pasal 27 ayat 3 ;

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Bunyi Pasal 28 ayat 2 ;

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kemudian, ia juga membantah bahwa kliennya menelantarkan anak kandungnya yang masih duduk di sekolah dasar dengan tidak membayar biaya pendidikan. Sekaligus, ia juga membantah bahwa ANS Kosasih mengawini banyak wanita dan melakukan investasi dari dana Rp300 tiliun itu melalui wanita-wanita tersebut.

“Bahwa pernyataan ini sepenuhnya tidak benar dan fitnah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada Direktur Utarama salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola duit Capres 2024 senilai Rp300 T. Uang tersebut juga digunakan untuk investasi dengan mengawini banyak wanita. Dari para wanita tersebut, tercatat ada transaksi hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut bahwa Dirut tersebut sampai-sampai tidak membayarkan SPP sekolah anak kandungnya dari istri pertama yang masih sekolah SD.

Dan ia juga sampai menyebut Dirut yang ia maksud adalah Dirut PT Taspen yang memiliki istri bernama Rina. Dan diketahui, Dirut tersebut adalah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan istrinya bernama Rina Lauwy Kosasih.

“Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola Rp300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat, Jalan Panjang. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback, cashbacknya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA,” kata Kamaruddin.