HOLOPIS.COM, BATAM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal motor tanker di perairan Sekuang, Batam karena diduga melakukan penyelundupan BBM Ilegal.
Komandan KM Manroe 322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menjelaskan, penangkapan MT Blue Star 08 itu diamankan saat petugas elakukan patroli keamanan bersama.
“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22″ di perairan Batam,” kata Eko dalam siaran persnya, Minggu (28/8).
Kapal motor berbendera Equator Guinea yang ditangkap pada Jumat (26/8) itu diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD).
“Tim gabungan sempat mencurigai ada sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan,” jelasnya.
Saat Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai serta tidak terdapat manifest.
“Mereka juga tidak membawa bill of ladding, tidak terdapat manning certificate dan tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” terangnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas,” sambungnya.
Eko kemudian mengatakan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh awak kapal MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.