Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

PTDH Ferdy Sambo Disetujui Seluruh Komite Sidang Etik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pengambilan keputusan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam Komite Sidang Etik adalah kolektif kolegial.

Sehingga, dalam penetapan keputusan Sambo berujung pada Pemecetan Tidak Dengan Hormat merupakan kesepakatan yang diambil dan disepakati oleh seluruh pimpinan sidang etik.

“Tidak ada perbedaan pendapat. Makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan,” kata Dedi, Jumat (26/8).

Dedi kemudian menyatakan, keputusan sementara saat ini memang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

“Telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini. Pimpinan sidang sudah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS,” jelasnya.

Dedi kemudian menegaskan, upaya hukum yang diajukan Sambo ini dipastikan adalah upaya hukum akhir yang bisa dilakukannya dan tidak dapat mengajukan upaya hukum lainnya berupa Peninjauan Kembali.

“Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lain, tidak berlaku PK,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru