HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim bahwa pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap Bharada Richard Eliezer, selaku tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pengawasan tersebut akan dilakukan nonstop melalui kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di tahanan anak buah Ferdy Sambo tersebut.

“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam selain penempatan pengawalan,” kata Hasto, Kamis (25/8).

Hasto juga menyatakan, fungsi CCTV itu juga untuk mengawasi makanan apa saja yang dikonsumsi oleh Bharada E selama menjalani proses penahanan di Bareskrim.

“Ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” imbuhnya.

Hasto menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Untuk pelaksanaanya, LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tukasnya.

Hasto juga memastikan bahwa LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. “Sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik,” tutupnya.